Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Maka diberitahukan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Agam TUTUP mulai tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025.